Profil Kami

Apa itu Ekonomi Kreatif ?

Ekonomi kreatif merupakan konsep dalam era ekonomi baru yang menitikberatkan pada informasi dan kreativitas, dengan ide dan pengetahuan sumber daya manusia sebagai faktor utama produksi. Konsep ini biasanya diwujudkan melalui industri kreatif, yang berfungsi sebagai motor penggerak. Seiring perkembangan ekonomi, dunia telah melewati berbagai era ekonomi: dari ekonomi pertanian, ekonomi industri, hingga ekonomi informasi, di mana informasi menjadi pusat perkembangan. Kini, ekonomi kreatif muncul sebagai tahap lanjut, yang mengedepankan intensifikasi informasi dan kreativitas serta bergantung pada ide dan pengetahuan manusia untuk mendorong kegiatan ekonomi. Menurut Undang-Undang Ekonomi Kreatif Nomor 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual berbasis kreativitas manusia, yang dilandasi oleh warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Visi

Misi

Ayo bergabung dengan kami

Scroll to Top